SIDOARJO – Unit Reskrim Polsek Krembung resmi menghentikan penyelidikan terhadap empat orang pria yang sebelumnya dicurigai terlibat dalam jaringan judi online. Langkah ini diambil setelah proses pendalaman fakta di lapangan dan pemeriksaan digital menunjukkan hasil nihil.
Patroli Dini Hari di Desa Jenggot
Ketegasan Polsek Krembung dalam memberantas penyakit masyarakat terlihat saat tim buser menyisir sebuah warung kopi di Desa Jenggot pada Kamis (4/12/2025) pukul 00.30 WIB. Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas mengamankan empat terduga, yakni:
- Ginanjar Adnan (Desa Godeg)
- Mohammad Hanif Radin (Desa Jenggot)
- Nizar Azhari (Desa Jenggot)
- M. Agus Setiawan (Desa Wangkal)
Keempatnya langsung digelandang ke Mapolsek Krembung guna menjalani klarifikasi terkait aktivitas mereka yang dianggap mencurigakan di lokasi tersebut.
Analisis Digital Forensik Ringan
Guna memastikan keterlibatan para terduga, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap gadget atau ponsel milik keempatnya. Fokus utama petugas adalah melacak adanya aplikasi judi, riwayat transaksi perbankan ke rekening bandar, hingga riwayat browser.
Namun, setelah melalui proses verifikasi yang ketat, Kanit Reskrim Polsek Krembung memberikan pernyataan resmi bahwa tidak ada unsur pidana yang terpenuhi.
“Kami bekerja berdasarkan alat bukti. Hasil pemeriksaan pada perangkat milik keempat warga ini tidak menunjukkan adanya riwayat aktivitas judi online. Tidak ada bukti kuat yang dapat dijadikan dasar hukum untuk meningkatkan status mereka ke tahap penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Pemulangan Berbasis Restoratif dan Prosedural
Mengingat keterbatasan alat bukti, sesuai dengan Pasal 109 ayat (2) KUHAP, Polsek Krembung memutuskan untuk segera memulangkan keempat orang tersebut. Polisi mengundang Kepala Desa dan keluarga para terduga sebagai bentuk transparansi proses hukum.
Proses pemulangan pada Jumat pagi dipastikan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa dipungut biaya. Pihak kepolisian menitipkan pesan pembinaan agar pihak keluarga lebih proaktif dalam memantau pergaulan anak-anak mereka guna menghindari fitnah atau potensi tindak kriminal di kemudian hari.
Integritas Penegakan Hukum
Kepala Satuan Reserse di tingkat Polsek ini menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memantau wilayah-wilayah rawan di Krembung. Namun, ia juga menjamin bahwa setiap penangkapan yang dilakukan harus didasari oleh bukti yang sah secara hukum demi menjaga integritas institusi Polri.
”Prinsipnya, lebih baik melepaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Kami tetap profesional,” pungkasnya.














