banner 728x250
Daerah  

Diduga Dianiaya kerabat Sendiri, Kasus di Sidoarjo Disorot Tajam, Pimred Globalindo dan Advokat Nasional Turun Tangan

SIDOARJO – Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan hubungan keluarga di Sidoarjo kini menjadi perhatian serius publik. Seorang perempuan bernama Vara Ayutania Putri melaporkan peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri, menjadikan kasus ini tidak lagi sekadar persoalan internal keluarga, melainkan isu hukum yang menyita perhatian luas.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) di kawasan Jalan Gajah Mada itu disebut berlangsung keras. Korban diduga mengalami pemukulan menggunakan helm hingga menyebabkan luka memar di bagian wajah, ditendang hingga terjatuh, serta menyaksikan sepeda motornya dirusak di lokasi kejadian.

Situasi semakin menjadi sorotan karena terduga pelaku berinisial YN disebut merupakan anggota Satpol PP. Keterlibatan aparat ini memunculkan kekhawatiran publik terkait potensi penanganan yang tidak transparan.

Tekanan publik pun mulai menguat. Pimpinan Redaksi Globalindo, Hendra Setiawan, S.H, menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas.

“Ini bukan sekadar masalah keluarga. Ada dugaan kekerasan yang harus diusut tuntas. Kami akan kawal sampai terang-benderang. Jangan sampai hukum kalah oleh kedekatan atau jabatan,” tegasnya.

Langkah hukum juga diperkuat dengan keterlibatan Wakil Ketua Umum organisasi advokat, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H, yang menyatakan kesiapannya mendampingi korban dalam proses hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ini terbukti pidana, maka harus diproses tanpa kompromi. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa tim hukum akan mengawal setiap tahapan proses, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, guna mengantisipasi kemungkinan adanya intervensi.
Di sisi lain, terduga pelaku YN membantah tuduhan tersebut dan menyebut kejadian itu hanya konflik keluarga biasa. Namun, pernyataan itu berbanding terbalik dengan laporan korban, kondisi fisik yang dialami, serta kerusakan yang terjadi di lokasi.

Kini, publik menaruh perhatian besar terhadap langkah aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan ditangani secara transparan dan adil, atau justru meredup di tengah berbagai kepentingan—menjadi pertanyaan yang terus mengemuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *